Category: Esai

Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Memanfaatkan Bonus Demografi

A. LATAR BELAKANG

Sejak merdeka pada tahun 1945, 75 tahun sudah Indonesia membangun. Banyak hasil yang telah dicapai dan dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, pengakuan dunia terhadap Indonesia pun semakin meningkat. Sejak menjadi anggota G20 pada tahun 2008, peran dan pengaruh Indonesia menjadi semakin diharapkan baik di arena regional maupun global. Buchholz[1] melaporkan bahwa menurut data World Bank dan IMF, pada tahun 2024 Indonesia akan menjadi negara ke 5 terbesar dunia berdasarkan ukuran PDB.

Infographic: Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time | Statista
Gambar 1 Katharina Buchholz. Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time. https://www.statista.com/chart/22256/biggest-economies-in-the-world-timeline/

Analisis tersebut didasarkan pada beberapa faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam, dan lokasi Indonesia yangg strategis. Sebagaimana kita ketahui, bahwa populasi Indonesia saat ini lebih dari 267 juta jiwa dengan kurva demografi yang sangat baik di mana lebih dari 60% penduduk Indonesia berada dalam golongan usia produktif 15-64 Tahun. Keadaan tersebut akan lebih baik lagi karena dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan mendapatkan bonus demografi di mana golongan usia produktif akan lebih banyak lagi.

Bonus demografi seperti dua sisi bilah pisau. Apabila dikelola dengan baik ledakan jumlah penduduk produktif dapat memajukan berbagai sektor pembangunan. Tetapi, apabila pemerintah dan masyarakat tidak mampu bersama-sama memanfaatkan kesempatan baik tersebut, bonus demografi sebagai kuantitas penduduk dapat menjadi bencana demografi. Dalam kondisi yang demikian, sudah barang tentu pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan untuk mengoptimalkan perubahan struktur penduduk tersebut.

B. RUMUSAN MASALAH

Dari uraian di atas dan juga dari perspektif wilayah Indonesia dengan luas dan keberagamannya, tentu sangat menarik melakukan diskusi untuk membahas suatu rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Memanfaatkan Bonus Demografi? Rumusan masalah ini dapat di bagi menjadi beberapa pertanyaan kajian sebagai berikut:

  1. Bagaimana kondisi SDM Indonesia saat ini.
  2. Bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia guna memanfaatkan bonus demografi?
  3. Bagaimana kebijakan arah pembangunan infrastruktur untuk mendukung hal tersebut?
  4. Bagaimana kebijakan orientasi pembangunan wilayah agar pemanfaatan bonus demografi dapat optimal?

C. KERANGKA TEORETIS

Beberapa teori yang digunakan dalam pembahasan KKA ini di antaranya:


Kebijakan publik[2] (public policy) adalah tentang pilihan pemerintah atau keputusan politk untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, mengapa mereka melakukannya atau tidak melakukannya dan apa dampaknya.

Gambar 2 Kecenderungan kebijakan publik saat ini.

Pembangunan Berkelanjutan[3] (sustainable development) adalah pemba-ngunan yang dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi berikut untuk memenuhi kebutuhannya. Artinya pembangunan ekonomi dan sosial harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan sehingga generasi berikut tetap memiliki sumber daya alam dan memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhannya.

D. PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara yang sangat diberkahi. Tuhan menganugerahkan aspek kehidupan yang berlimpah kepada kita semua berupa gatra alamiah, i.e., geografi, sumber kekayaaan alam (SKA) dan demografi. Dari ketiga gatra alamiah ini, demografi merupakan gatra yang sangat penting, karena gatra demografi lah yang mengelola semua gatra sebagai aspek kehidupan, termasuk gatra sosial.

Indonesia akan mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif (usia antara 15-64 tahun) lebih banyak daripada jumlah penduduk usia tidak produktif (di bawah 14 dan di atas 65 tahun). Hal ini menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk dapat mewujudkan cita-citanya sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur”. Puncak bonus demografi pertama[4] akan terjadi pada 2021 dengan kondisi 60% tenaga kerja produktif, angka ketergantungan di bawah 50% dan memberikan kontribusi 0,22 poin terhadap pertumbuhan ekonomi. Puncak bonus demografi pertama akan diikuti dengan puncak bonus demografi kedua yang diperkirakan terjadi antara 2030-2040. Dengan demikian, pemerintah Indonesia masih memiliki cukup waktu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memungkinkan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam menyongsong puncak bonus demografi tersebut.

Gambar 3 Cholifihani, M. 2020. Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Ceramah BS Demografi pada PPRA LXI. 27.07.2020. Jakarta: Lemhannas RI.

Kondisi SDM Indonesia saat ini. Sebagaimana disampaikan di atas bahwa bonus demografi seperti dua sisi bilah pisau. Apabila dikelola dengan baik dapat memajukan berbagai sektor pembangunan, tetapi dapat juga menjadi bencana demografi jika kualitas SDM tidak baik. SDM kita saat ini belum pada kondisi yang menggembirakan. The Programme for International Student Assessment (PISA)[5] merupakan survey triennial terhadap siswa usia 15 tahun untuk mengkaji tingkat penguasaan pengetahuan kunci (key knowledge) dan keterampilan dasar (essential skill) yang diperlukan para siswa untuk dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Hasil program ini menunjukkan bahwa kemampuan siswa masih kurang. Pengetahuan kunci terdiri dari literasi, matematika dan sains untuk siswa Indonesia sejak tahun 2000 selalu di bawah negara-negara lain. Secara rata-rata siswa Indonesia berada di urutan ke 72 dari 77 negara. Di sisi lain, walaupun mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun produktivitas tenaga kerja[6] dan Indeks Pembangungan Manusia (IPM)[7] Indonesia pun masih rendah di kawasan regional, indeksnya masih di bawah Malaysia, Thailand dan Filipina.

Gambar 4 Kecenderungan kemampuan literasi, matematika dan sains anak-anak Indonesia. (Sumber: OECD, 2018, PROGRAMME FOR INTERNATIONAL STUDENT ASSESSMENT (PISA) RESULT FORM PISA 2018, Country Note Indonesia.

Gambar 5 Tingkat produktivitas pekerja.

Kebijakan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia guna memanfaatkan bonus demografi. Menurut UU No. 52 Tahun 2009, Pasal 8, Pemerintah daerah bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang berkaitan dengan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kebijakan publik adalah tentang pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, mengapa melakukannya, dan apa dampak yang diharapkan. Dari kondisi SDM saat ini beberapa kebijakan dapat dilakukan dalam membangun SDM sebagai upaya pemanfaatan bonus demografi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan yang lebih berat dengan Revolusi Industri 4.0. yang kini sedang menjelang. Revolusi industri ini akan berdampak pada setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Revolusi Industri akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Namun di sisi lain, Revolusi Industri 4.0 berpotensi menyebabkan hilangnya berbagai pekerjaan karena digantikan oleh sistem daring dan robot-robot berkecerdasan buatan. Menurut OECD[8] , 14% pekerjaan akan terotomatisasi dan 32% akan terjadi pergeseran. Pekerjaan rutin dengan keahlian rendah akan hilang. Revolusi Industri 4.0 menuntut negara untuk lebih unggul dan berbeda.

Yang pertama adalah rekayasa ulang sistem pendidikan. Narasi pendidikan perlu dibangun menggunakan bidang ilmu yang lebih luas, dengan penekanan pada literasi data, literasi teknologi dan literasi kemanusian. Penekanan perlu juga ditujukan pada STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) karena aspek kehidupan di era Industri 4.0 ini sarat dengan hal tersebut. Kemampuan vokasi, riset dan pengembangan berbasis kearifan lokal dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat global juga perlu dikembangkan. Pengembangan sistem pendidikan terpadu, yang memungkinkan pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan mulai dari Pendidikan dasar, menengah dan tinggi, dan juga untuk layanan prakerja, dan sistem pendidikan nor-formal lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat membangun ekosistem pembangunan sumber daya manusia unggul berdaya-saing dan berbeda (competitive & distinctive) yang dapat mengungkit nilai PISA & IPM.

Yang kedua adalah kebijakan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Indonesia memiliki demografi yang muda, 50% populasi atau sekitar 130 juta jiwa berusia < 29 tahun, dan 95% dari jumlah itu bekerja di sektor industri mikro, kecil dan menengah (UMKM)[9] dan tersebar di seluruh wilayah. Dengan investasi dan program yang tepat sasaran, demografi yang muda ini akan meningkat produktivitasnya, dan membantu meningkatkan daya saing Indonesia jangka menengah dan panjang. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan melibatkan industri dalam pendampingan UMKM ataupun pemagangan, sehingga tenaga kerja di sektor ini baik kompetensi maupun produktivitasnya semakin meningkat.

Kebijakan arah pembangunan infrastruktur untuk mendukung hal tersebut. Pembangunan infrasktrukur harus diatur secara proporsional untuk infrastruktur digital, bukan hanya fisik. Karena Revolusi Industri 4.0 akan menuntut aktivitas kehidupan yang serba digital, pembangunan infrastruktur digital perlu dibangun oleh setiap daerah dalam meningkatkan literasi digital masyarakatnya untuk mengurangi kesenjangan digital (digital divide), mengendalikan urbanisasi dan meningkatkan daya saing daerahnya. Infrastruktur digital ini akan melahirkan suatu Ekosistem digital yang dapat memperluas kesempatan kepada masyarakat khususnya mereka yang berusia produktif untuk memiliki akses pada kemajuan dunia melalui internet. Implementasi kebijakan ini tentu dapat dilakukan melalui kerjasama dengan industri jasa berbasis internet, seperti yang dilakukan provinsi Jawa Barat[10] misalnya yang bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatakan usaha pertanian di daerah.

Kebijakan orientasi pembangunan wilayah agar pemanfaatan bonus demografi dapat optimal. Kekayaan geografi dan wilayah dengan keberagamannya harus menjadi dasar pembangunan masing-masing wilayah sehingga terjadi keselarasan atau good-match antara SDM dan SDA. Pembangunan wilayah dengan orientasi keselarasan SDM dan SDA ini akan memungkinkan semua wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan bersaing (competitive) sesuai dengan kearifan lokalnya masing-masing (distinctive). Hal ini dilakukan misalnya, SMK atau program studi perikanan perlu ada di semua wilayah di kawasan pantai atau nelayan, keteknikan perlu ada di semua wilayah di kawasan industri, SMK perhotelan perlu ada di daerah-daerah parawisata, begitu juga bidang-bidang lainnya.

Distribusi penduduk dan transisi demografi di masing-masing daerah tidak merata karena perbedaan komposisi demografi[11]. Ada daerah-daerah yang masuk kategori transisi terlambat (late transition) seperti Jawa Timur atau Sulawesi Utara misalnya, ada juga yang masuk transisi dini (early transition) seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, sebagian Sumatera dan Kalimantan, ada juga yang pra transisi (pre transistion). Kebijakan demografi setiap daerah harus disesuaikan dengan transisi demografi ini, disamping dengan kearifan lokal yang ada.


E. Penutup

Simpulan

Dari pembahasan di atas, beberapa kebijakan dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan bonus demografi sebagai berikut:

  1. Menyiapkan sumber daya manusia unggul berdaya-saing (competitive) dan unik (distinctive) melalui kebijakan pendidikan dengan penekanan pada literasi data, teknologi dan kemanusian. Penekanan perlu juga ditujukan pada STEM (Science, Technology, Engineering, & Mathematics), dan kebijakan peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui penguatan UMKM karena sebagian besar demografi muda ada di sektor itu.
  2. Mengarahkan pembangunan infrastruktur melalui kebijakan percepatan transformasi digital sehingga mengurangi kesenjangan digital, mengendalikan urbanisasi dan meningkatkan daya saing daerahnya.
  3. Kebijakan pembangunan wilayah dengan orientasi keselarasan SDM-SDA, sehingga masing-masing daerah memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan bersaing, sesuai kearifan lokalnya masing-masing (distinctive). Kebijakan juga harus disesuaikan dengan transisi demografi.
Saran

Pengembangan ekosistem digital di daerah harus sinkron juga dengan Percepatan SPBE Pemerintah Pusat sehingga ekosistem pertumbuhan ekonomi di daerah selaras dengan program pemerintah dalam meringkas regulasi dan birokrasi dan siap di Era Industri 4.0.

Daftar Pustaka

  1. Buchholz, K. 13.07.2020. Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time. https://www.statista.com/chart/22256/biggest-economies-in-the-world-timeline/. Diakses 16.07.20203
  2. Dye, T.R. 2013. Understading Public Policy 14th Ed. New Jersey, USA: Pearson Education, Inc.
  3. UN General Assembly. 1987. Report of the World Commission on Environment and Development: Our Common Future. Oslo, Norway: UN General Assembly, Dev.and Int’l Co-operation: Environment.
  4. Cholifihani, M. 2020. Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Ceramah BS Demografi pada PPRA LXI. 27.07.2020. Jakarta: Lemhannas RI.
  5. OECD. 2018. Programme for International Student Assessment (PISA) Result Form PISA 2018. Country Note Indonesia.
  6. Wiryawan, G. 2020. “Can Indonesia compete?” Strategic Review by SGPP Indonesia. http://sr.sgpp.ac.id/post/can-indonesia-compete. Diakses 27.06.2020.
  7. UNDP. 2019. Human Development Reports 2019. UNDP. New York.
  8. OECD. 2018. “Putting faces to the jobs at risk of automation”. Policy Brief on The Future of Work. OECD Publishing, Paris.
  9. Wiryawan, G. 2020. “Can Indonesia compete?” Strategic Review by SGPP Indonesia. http://sr.sgpp.ac.id/post/can-indonesia-compete. Diakses 27.06.2020.
  10. Kamil, R. 2020. Kompetensi Birokrat di Daerah dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0.Ceramah BS Sismennas pada PPRA LXI. 22.06.2020. Jakarta: Lemhannas RI.
  11. Bappenas. 2018. Gender, Urban Space and Global Circulation. The 2nd International Conference on Strategic and Global Studies (ICSGS). Jakarta: 24th October 2018. https://sksg.ui.ac.id/wp-content/uploads/2018/11/181023b-Bahan-Paparan-ICSGS.pdf. Diakses 01.08.2020

Implementasi Nilai-nilai Keselarasan dan Keadilan dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

PENDAHULUAN

Binatang lahir ke dunia dilengkapi berbagai “senjata” untuk mempertahankan hidupnya. Ada yang diberi taring kuat seperti singa atau harimau, sehingga kalau lapar mereka cukup berburu mangsa. Lalu ada yang diberi sayap yang lebar dan cakar yang tajam seperti burung elang, sehingga kalau lapar mereka cukup terbang dan menyambar mangsanya dari atas. Ada juga yang dibekali otot-otot yang kuat seperti kuda dan banteng Afrika yang bisa berjalan berlari berpindah ribuan kilometer untuk mencari rumput segar sebagai makanannya.

Manusia lahir tak berdaya, tak berbekal senjata-senjata itu. Manusia
hanya dibekali otak untuk bernalar, berpikir dan menciptakan sesuatu untuk
kehidupan kita. Senjata yang dimiliki binatang sangat statis, tetapi fungsi nalar manusia untuk mempertahankan hidup sangat dinamis dan bisa ditingkatkan setinggi-tingginya melalui pendidikan dan kemudian ilmu pengatahuan.

Dulu manusia berburu, dengan nalar dan proses berpikirnya mereka
menciptakan senjata dari batu untuk berburu. Cara hidup seperti ini disebut
Masyarakat Berburu 1.0. Ilmu pengetahuan mulai berkembang, manusia
mengubah cara hidupnya dari berburu menjadi bertani, lahirlah Masyarakat
Agraris 2.0. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) kemudian berkembang
lebih maju menghasilkan mesin uap dan lain-lain, lahirlah Masyarakat Industri 3.0. Iptek berkembang terus melahirkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mempermudah banyak pekerjaan manusia, lahirlah Masyarakat Informasi 4.0. Kini, teknologi seperti Internet of Things, Artificial Intelligence, Big Data dan Robot mulai memasuki setiap aspek kehidupan masyarakat dan akan mengubah cara hidup manusia. Peradaban manusia sedang menjelang satu perubahan lagi, i.e., Masyarakat Informasi 4.0 ke Masyarakat 5.01[1].

Evolusi masyarakat 1.0 s.d. 5.0 ini merupakan perkembangan peradaban, perjalanan akumulasi ilmu pengetahuan, perjalanan perkembangan nalar manusia. Dari kebutuhan sederhana, seperti senjata berburu di era Masyarakat 1.0 hingga ke superkomputer di era Masyarakat 5.0, semua merupakan hasil proses berpikir, merupakan hasil dari fungsi nalar
dan daya cipta (kreativitas) manusia. Fungsi nalar manusia ini tidak hanya
menghasilkan produk-produk fisik untuk kebutuhan jasmaninya saja, fungsi
nalar juga telah menghasilkan berbagai produk abstraksi seperti ideologi,
filosofi, atau keyakinan yang juga diperlukan manusia untuk hidupnya.

Fungsi nalar ditumbuh-kembang-buahkan melalui pendidikan.
Pendidikan sangat penting untuk perkembangan peradaban manusia, bahkan mungkin yang terpenting kalau kita melihat sejarah bagaimana negara-negara lain menjadi negara maju dan memimpin dunia di berbagai bidang. Para Founding Fathers Republik ini memahami betul hal ini, oleh karena itu menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu dari visi pendirian Negara ini di antara memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia[2]. Dan kita perlu bersyukur bahwa pemimpin-pemimpin kita sekarang telah mencanangkan bahwa
pembangunan manusia dan penguasaan iptek ini sebagai pilar pertama pada
Visi Indonesia Emas 2045[3].

Cerita pendidikan di Republik ini sejak berdiri hingga sekarang belum
sampai pada sebuah episode yang menggembirakan. Berbagai masalah
mengemuka seperti isu mengenai watak atau budi pekerti, nilai literasi, sains dan matematika kita dibanding dengan negara lain, sarana dan prasarana yang masih terbatas, pemerataan kesempatan dan lain-lain.

Esai ini mencoba membahas mengenai implementasi nilai-nilai
keselarasan dan keadilan yang terdapat dalam Pancasila sebagai falsafah
bangsa dan ideologi negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

PEMBAHASAN

Wajah pendidikan Indonesia belum memperlihatkan wajah ceria dan menggembirakan menuju kehidupan bangsa yang cerdas sesuai dengan nilai-nilai Pancasila—sebagai falsafah dan ideologi yang menjadi tuntunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa kondisi pendidikan saat ini yang perlu perhatian dan perbaikan adalah sebagai berikut:

[Sumber: https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2018/08/07/5318f0a8-f238-4f0e-a23e-aa8831d3ba9d_169.jpeg]
  • Watak atau karakter: Nilai-nilai budi pekerti (watak mulia) yang tertanam masih terlihat kurang. Padahal ini paling penting, sebagaimana pepatah mengatakan, “Kennis is macht, Karakter is meer.” (Knowledge is power, but character is more). Banyak pelajar kita yang melakukan tawuran dan berbagai kekerasan hingga mengganggu ketertiban umum[4]. Masih tingginya tingkat korupsi di Indonesia merupakan salah satu akibat jangka panjang dari pendidikan moral yang kurang berhasil. Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2010 Indonesia menduduki urutan ke 110 dari 180 negara dengan skor 28[5], dan pada tahun 2019 menduduki urutan ke 85 dengan skor 40/100[6].
  • Kualitas pendidikan: The Programme for International Student Assessment (PISA) adalah survey 3 tahunan terhadap siswa usia 15 tahun untuk mengkaji tingkat penguasaan pengetahuan kunci (key knowledge) dan keterampilan dasar (essential skill) yang diperlukan para siswa untuk dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Hasil program ini menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat masih kurang[7] sebagai berikut:
    • Literasi rendah: Kemampuan baca siswa Indonesia menunjukkan nilai 371 di bawah nilai rata-rata negara-negara OECD, 487.
    • Matematika rendah: Kemampuan Matematika siswa Indonesia dengan nilai 379 di bawah nilai rata-rata negara-negara OECD 489.
    • Sains rendah: Kemampuan baca siswa Indonesia dengan nilai 396 di bawah nilai rata-rata negara-negara OECD, 489.
    • secara rata-rata Indonesia berada diperingkat ke 72 dari 77 negara.
Kecenderungan kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, matematika dan sains.
  • Memicu stress: Padatnya jadwal sesuai dengan kurikulum membuat siswa malah merasa tertekan bahkan alami stres[8]. Nuansa pendidikan sekarang masih merupakan warisan revolusi industri 2.0 yang memaksa manusia menjadi operator pabrik dan tidak konstruktif.
  • Pemerataan: Disparitas yang sangat curam baik dalam mutu proses pembelajaran, mutu guru maupun sarana prasarana merupakan masalah besar dalam dunia pendidikan di Indonesia, antara kondisi pendidikan di pusat dan di daerah, antara di sekolah unggulan dan di sekolah biasa, dan lain-lain.
  • Sarana dan Prasarana: Masih jauh dari memadai untuk tumbuh kembang anak baik jiwa maupun raganya. Pepatah bahwa ”di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat” masih sebatas jargon, belum diterapkan di sekolah-sekolah dasar di mana anak-anak sedang dalam masa pertumbuhan yang cepat. Misalnya, kita mengaku negara maritim, tetapi banyak anak indonesia yang tidak bisa berenang, karena akses ke kolam renang bukanlah hal bisa dikatakan terjangkau.

Penutup

Dari latar belakang sebagaimana dibahas di atas, beberapa simpulan dapat ditarik sebagai berikut di bawah ini. Adapun simpulan ini berupa gagasan sebagai salah satu dari sekian alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan pendidikan sebagaimana diuraikan di atas.

  1. Pendidikan Watak (Character Education) harus diperkuat. Watak lebih penting dari Ilmu. Dan hal ini merupakan cita-cita moral Pancasila baik dilihat dari dimensi teologis/religius, dimensi etis maupun dimensi integral-integratif. Pancasila mengingikan seluruh warga negara Indonesia memiliki watak mulia yang terbebas dari dominasi kebendaan, memiliki harkat dan martabat, bertanggung jawab dan berjuang untuk kemanusiaan dan keadilan di dunia[2]. Nilai-nilai keselarasan antara hakekat dan materi, antara individu dan sosial harus ditanamkan sejak dini dalam kurikulum sekolah.
    Dari perspektif kebangsaan, seorang negarawan Romawi Kuno, Cicero[9], mengatakan bahwa “within the character of the citizen, lies the welfare of nations,”. Lalu apa watak itu? Watak adalah satu set qualitas sifat kita, seperti kejujuran, kerendahan hati, keberanian, tanggung jawab, keramahan, determinasi ketika menghadapi kesukaran. Watak di sini adalah moral, atau budi pekerti yang didasari nilai-nilai religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan dan keadilan sebagaimana yang diamanatkan Pancasila.
    Nilai-nilai Pancasila tersebut perlu ditanamkan pada anak-anak kita sejak dini secara terstruktur dan berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Presiden Amerika ke 16, Abraham Lincoln[10] pernah mengatakan bahwa, “The philosophy of the classroom in one generation will be the philosophy of government in the next.” Pembangunan watak harus dimulai sejak dini, karena hasil penelitian menunjukkan bahwa personality, yang menjadi inti watak (character core) itu rata-rata terbentuk sejak kecil[11] dan hampir tidak berubah selama beberapa dekade sampai dia dewasa kecuali ada pengalaman traumatik.
  2. Penyederhanaan mata pelajaran perlu dilakukan karena mata pelajaran sekarang itu terlalu banyak, dan masih kental bernuansa revolusi industri 2.0 di mana orang-orang dididik untuk memasok kebutuhan pekerja industri yang terkotak-kotak. Padahal otak manusia tidak dikotak-kotak seperti mata pelajaran yang ada sekarang. Anak-anak menjadi stress sejak dini. Dan ini tidak baik untuk kegiatan pembelajaran yang seharusnya menyenangkan dan produktif. Accelerated Learning[12] yang melibatkan keselarasan akal and badan, berbasis kreasi dan kolaborasi, berbasis multi-tasking dan learn by doing, dapat diadopsi dan diadaptasi dengan nilai-nilai keselarasan Pancasila untuk sistem pembelajaran di Indonesia.
  3. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana. Anak adalah titipan dan anugerah Tuhan sebagaimana nilai-nilai religius Pancasila. Mereka adalah pemimpin masa depan. Sarana prasarana untuk tumbuh kembang mereka, mulai dari sekolah sampai akses menuju sekolah harus disiapkan sebaik-baiknya sebagai tanda syukur dan niat kita untuk membangun masa depan meraih-wujudkan cita-cita negara, yaitu Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
  4. Pemerataan. Penulis dan beberapa rekan telah mencoba membangun satu sekolah dasar sebagai implementasi nilai-nilai keadilan Pancasila dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekolah ini diberi nama Sekolah HikARi (Hikmah Anak negeRI), suatu sekolah kampung berwawasan nusantara, menjunjung tinggi kearifan lokal dan sadar akan perkembangan global. Sekolah ramah anak dan menyenangkan. Sekolah Hikari hadir untuk anak-anak Negeri meniti kemandirian, memupuk kemampuan bekerja-sama (Persatuan Indonesia). Sekolah Hikari bukan sekolah eksklusif Islam Terpadu atau sekolah eksklusif Katolik. Anak semua etnis, semua agama dapat bersekolah di sini. Anak Yatim bebas biaya, yang kurang mampu bisa membayar dengan kotoran ternak, sampah daur ulang atau bekerja dua hari di sekolah dalam sebulan, yang kaya membayar dengan biaya yang reasonable dan terjangkau. Sekolah ini mengimplementasikan nilai-nilai keadilan sosial untuk masyarakat.

Daftar Pustaka

  1. Cabinet Office of Japan (Kantor Kabinet Jepang). 2020. Society 5.0
    https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html
  2. Lemhannas RI. 2020. Bidang Studi Empat Konsensu Dasar Bangsa. Sub Bidang Studi Pancasila. Jakarta.
  3. Kementererian PPN/BAPPENAS. 2019. Visi Indonesia 2045: Manfaatkan Bonus Demografi Demi Wujudkan Indonesia Maju. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/jakarta-menterippnkepala-bappenas-bambang-brodjonegoro-berbicara-mengenaipentingnya-penyelarasan-visi-indonesia-2045-dengan-vi/. diakses 09.04.2019.
  4. DetikNews. 2020. Viral Sekelompok Pelajar SMA di Depok Tawuran hingga Masuk Mal.
    https://news.detik.com/berita/d-4857325/viral-sekelompokpelajar-sma-di-depok-tawuran-hingga-masuk-mal/2. diakses 27.05.2020
  5. Transparency International. 2010. Corruption Perception Index 2010. Berlin.
  6. Transparency International. 2020. Corruption Perception Index 2019. Berlin
  7. OECD. 2018. PROGRAMME FOR INTERNATIONAL STUDENT ASSESSMENT (PISA) RESULT FORM PISA 2018. Country Note Indonesia.
  8. Pikiran Rakyat. 2019. Sistem Pendidikan Indonesia Rentan Picu Stres, Mendikbud Didesak Lakukan Revolusi. https://www.pikiranrakyat.com/pendidikan/pr-01324449/sistem-pendidikan-indonesiarentan-picu-stres-mendikbud-didesak-lakukan-revolusi. 06.12.2019. diakses 26.05.2020.
  9. Daily Herald. 2013. “What is Character Education and why do we need it?” LIFE LEARNING.
    https://www.heraldextra.com/studentnews/health/what-is-charactereducation-and-why-do-we-need-it/article_1b6b9e14-157c-11e3-aeb0-001a4bcf887a.html. 04.09.2013. diakses 27.05.2020
  10. Hanna, P.R. 1902. Assuring Quality for The Social Studies in Our Schools. Hoover Press Publication 350. Standford, California.
  11. Nave, C.S. 2010. “On the Contextual Independence of Personality: Teachers’ Assessments Predict Directly Observed Behavior after Four Decades.” Soc. Psychol. Personal Sci. 3 (1). 1-9.
  12. Rose, C. and M.J. Nicholll. 1998. Accelerated Learning for the 21st Century. Dell Publishing. New York.

SEMARAK FOUNDATION