A. LATAR BELAKANG

Sejak merdeka pada tahun 1945, 75 tahun sudah Indonesia membangun. Banyak hasil yang telah dicapai dan dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, pengakuan dunia terhadap Indonesia pun semakin meningkat. Sejak menjadi anggota G20 pada tahun 2008, peran dan pengaruh Indonesia menjadi semakin diharapkan baik di arena regional maupun global. Buchholz[1] melaporkan bahwa menurut data World Bank dan IMF, pada tahun 2024 Indonesia akan menjadi negara ke 5 terbesar dunia berdasarkan ukuran PDB.

Infographic: Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time | Statista
Gambar 1 Katharina Buchholz. Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time. https://www.statista.com/chart/22256/biggest-economies-in-the-world-timeline/

Analisis tersebut didasarkan pada beberapa faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam, dan lokasi Indonesia yangg strategis. Sebagaimana kita ketahui, bahwa populasi Indonesia saat ini lebih dari 267 juta jiwa dengan kurva demografi yang sangat baik di mana lebih dari 60% penduduk Indonesia berada dalam golongan usia produktif 15-64 Tahun. Keadaan tersebut akan lebih baik lagi karena dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan mendapatkan bonus demografi di mana golongan usia produktif akan lebih banyak lagi.

Bonus demografi seperti dua sisi bilah pisau. Apabila dikelola dengan baik ledakan jumlah penduduk produktif dapat memajukan berbagai sektor pembangunan. Tetapi, apabila pemerintah dan masyarakat tidak mampu bersama-sama memanfaatkan kesempatan baik tersebut, bonus demografi sebagai kuantitas penduduk dapat menjadi bencana demografi. Dalam kondisi yang demikian, sudah barang tentu pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan untuk mengoptimalkan perubahan struktur penduduk tersebut.

B. RUMUSAN MASALAH

Dari uraian di atas dan juga dari perspektif wilayah Indonesia dengan luas dan keberagamannya, tentu sangat menarik melakukan diskusi untuk membahas suatu rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Memanfaatkan Bonus Demografi? Rumusan masalah ini dapat di bagi menjadi beberapa pertanyaan kajian sebagai berikut:

  1. Bagaimana kondisi SDM Indonesia saat ini.
  2. Bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia guna memanfaatkan bonus demografi?
  3. Bagaimana kebijakan arah pembangunan infrastruktur untuk mendukung hal tersebut?
  4. Bagaimana kebijakan orientasi pembangunan wilayah agar pemanfaatan bonus demografi dapat optimal?

C. KERANGKA TEORETIS

Beberapa teori yang digunakan dalam pembahasan KKA ini di antaranya:


Kebijakan publik[2] (public policy) adalah tentang pilihan pemerintah atau keputusan politk untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, mengapa mereka melakukannya atau tidak melakukannya dan apa dampaknya.

Gambar 2 Kecenderungan kebijakan publik saat ini.

Pembangunan Berkelanjutan[3] (sustainable development) adalah pemba-ngunan yang dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi berikut untuk memenuhi kebutuhannya. Artinya pembangunan ekonomi dan sosial harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan sehingga generasi berikut tetap memiliki sumber daya alam dan memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhannya.

D. PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara yang sangat diberkahi. Tuhan menganugerahkan aspek kehidupan yang berlimpah kepada kita semua berupa gatra alamiah, i.e., geografi, sumber kekayaaan alam (SKA) dan demografi. Dari ketiga gatra alamiah ini, demografi merupakan gatra yang sangat penting, karena gatra demografi lah yang mengelola semua gatra sebagai aspek kehidupan, termasuk gatra sosial.

Indonesia akan mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif (usia antara 15-64 tahun) lebih banyak daripada jumlah penduduk usia tidak produktif (di bawah 14 dan di atas 65 tahun). Hal ini menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk dapat mewujudkan cita-citanya sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur”. Puncak bonus demografi pertama[4] akan terjadi pada 2021 dengan kondisi 60% tenaga kerja produktif, angka ketergantungan di bawah 50% dan memberikan kontribusi 0,22 poin terhadap pertumbuhan ekonomi. Puncak bonus demografi pertama akan diikuti dengan puncak bonus demografi kedua yang diperkirakan terjadi antara 2030-2040. Dengan demikian, pemerintah Indonesia masih memiliki cukup waktu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memungkinkan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam menyongsong puncak bonus demografi tersebut.

Gambar 3 Cholifihani, M. 2020. Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Ceramah BS Demografi pada PPRA LXI. 27.07.2020. Jakarta: Lemhannas RI.

Kondisi SDM Indonesia saat ini. Sebagaimana disampaikan di atas bahwa bonus demografi seperti dua sisi bilah pisau. Apabila dikelola dengan baik dapat memajukan berbagai sektor pembangunan, tetapi dapat juga menjadi bencana demografi jika kualitas SDM tidak baik. SDM kita saat ini belum pada kondisi yang menggembirakan. The Programme for International Student Assessment (PISA)[5] merupakan survey triennial terhadap siswa usia 15 tahun untuk mengkaji tingkat penguasaan pengetahuan kunci (key knowledge) dan keterampilan dasar (essential skill) yang diperlukan para siswa untuk dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Hasil program ini menunjukkan bahwa kemampuan siswa masih kurang. Pengetahuan kunci terdiri dari literasi, matematika dan sains untuk siswa Indonesia sejak tahun 2000 selalu di bawah negara-negara lain. Secara rata-rata siswa Indonesia berada di urutan ke 72 dari 77 negara. Di sisi lain, walaupun mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun produktivitas tenaga kerja[6] dan Indeks Pembangungan Manusia (IPM)[7] Indonesia pun masih rendah di kawasan regional, indeksnya masih di bawah Malaysia, Thailand dan Filipina.

Gambar 4 Kecenderungan kemampuan literasi, matematika dan sains anak-anak Indonesia. (Sumber: OECD, 2018, PROGRAMME FOR INTERNATIONAL STUDENT ASSESSMENT (PISA) RESULT FORM PISA 2018, Country Note Indonesia.

Gambar 5 Tingkat produktivitas pekerja.

Kebijakan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia guna memanfaatkan bonus demografi. Menurut UU No. 52 Tahun 2009, Pasal 8, Pemerintah daerah bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang berkaitan dengan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kebijakan publik adalah tentang pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, mengapa melakukannya, dan apa dampak yang diharapkan. Dari kondisi SDM saat ini beberapa kebijakan dapat dilakukan dalam membangun SDM sebagai upaya pemanfaatan bonus demografi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan yang lebih berat dengan Revolusi Industri 4.0. yang kini sedang menjelang. Revolusi industri ini akan berdampak pada setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Revolusi Industri akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Namun di sisi lain, Revolusi Industri 4.0 berpotensi menyebabkan hilangnya berbagai pekerjaan karena digantikan oleh sistem daring dan robot-robot berkecerdasan buatan. Menurut OECD[8] , 14% pekerjaan akan terotomatisasi dan 32% akan terjadi pergeseran. Pekerjaan rutin dengan keahlian rendah akan hilang. Revolusi Industri 4.0 menuntut negara untuk lebih unggul dan berbeda.

Yang pertama adalah rekayasa ulang sistem pendidikan. Narasi pendidikan perlu dibangun menggunakan bidang ilmu yang lebih luas, dengan penekanan pada literasi data, literasi teknologi dan literasi kemanusian. Penekanan perlu juga ditujukan pada STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) karena aspek kehidupan di era Industri 4.0 ini sarat dengan hal tersebut. Kemampuan vokasi, riset dan pengembangan berbasis kearifan lokal dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan masyarakat global juga perlu dikembangkan. Pengembangan sistem pendidikan terpadu, yang memungkinkan pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan mulai dari Pendidikan dasar, menengah dan tinggi, dan juga untuk layanan prakerja, dan sistem pendidikan nor-formal lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat membangun ekosistem pembangunan sumber daya manusia unggul berdaya-saing dan berbeda (competitive & distinctive) yang dapat mengungkit nilai PISA & IPM.

Yang kedua adalah kebijakan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Indonesia memiliki demografi yang muda, 50% populasi atau sekitar 130 juta jiwa berusia < 29 tahun, dan 95% dari jumlah itu bekerja di sektor industri mikro, kecil dan menengah (UMKM)[9] dan tersebar di seluruh wilayah. Dengan investasi dan program yang tepat sasaran, demografi yang muda ini akan meningkat produktivitasnya, dan membantu meningkatkan daya saing Indonesia jangka menengah dan panjang. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan melibatkan industri dalam pendampingan UMKM ataupun pemagangan, sehingga tenaga kerja di sektor ini baik kompetensi maupun produktivitasnya semakin meningkat.

Kebijakan arah pembangunan infrastruktur untuk mendukung hal tersebut. Pembangunan infrasktrukur harus diatur secara proporsional untuk infrastruktur digital, bukan hanya fisik. Karena Revolusi Industri 4.0 akan menuntut aktivitas kehidupan yang serba digital, pembangunan infrastruktur digital perlu dibangun oleh setiap daerah dalam meningkatkan literasi digital masyarakatnya untuk mengurangi kesenjangan digital (digital divide), mengendalikan urbanisasi dan meningkatkan daya saing daerahnya. Infrastruktur digital ini akan melahirkan suatu Ekosistem digital yang dapat memperluas kesempatan kepada masyarakat khususnya mereka yang berusia produktif untuk memiliki akses pada kemajuan dunia melalui internet. Implementasi kebijakan ini tentu dapat dilakukan melalui kerjasama dengan industri jasa berbasis internet, seperti yang dilakukan provinsi Jawa Barat[10] misalnya yang bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatakan usaha pertanian di daerah.

Kebijakan orientasi pembangunan wilayah agar pemanfaatan bonus demografi dapat optimal. Kekayaan geografi dan wilayah dengan keberagamannya harus menjadi dasar pembangunan masing-masing wilayah sehingga terjadi keselarasan atau good-match antara SDM dan SDA. Pembangunan wilayah dengan orientasi keselarasan SDM dan SDA ini akan memungkinkan semua wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan bersaing (competitive) sesuai dengan kearifan lokalnya masing-masing (distinctive). Hal ini dilakukan misalnya, SMK atau program studi perikanan perlu ada di semua wilayah di kawasan pantai atau nelayan, keteknikan perlu ada di semua wilayah di kawasan industri, SMK perhotelan perlu ada di daerah-daerah parawisata, begitu juga bidang-bidang lainnya.

Distribusi penduduk dan transisi demografi di masing-masing daerah tidak merata karena perbedaan komposisi demografi[11]. Ada daerah-daerah yang masuk kategori transisi terlambat (late transition) seperti Jawa Timur atau Sulawesi Utara misalnya, ada juga yang masuk transisi dini (early transition) seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, sebagian Sumatera dan Kalimantan, ada juga yang pra transisi (pre transistion). Kebijakan demografi setiap daerah harus disesuaikan dengan transisi demografi ini, disamping dengan kearifan lokal yang ada.


E. Penutup

Simpulan

Dari pembahasan di atas, beberapa kebijakan dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan bonus demografi sebagai berikut:

  1. Menyiapkan sumber daya manusia unggul berdaya-saing (competitive) dan unik (distinctive) melalui kebijakan pendidikan dengan penekanan pada literasi data, teknologi dan kemanusian. Penekanan perlu juga ditujukan pada STEM (Science, Technology, Engineering, & Mathematics), dan kebijakan peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui penguatan UMKM karena sebagian besar demografi muda ada di sektor itu.
  2. Mengarahkan pembangunan infrastruktur melalui kebijakan percepatan transformasi digital sehingga mengurangi kesenjangan digital, mengendalikan urbanisasi dan meningkatkan daya saing daerahnya.
  3. Kebijakan pembangunan wilayah dengan orientasi keselarasan SDM-SDA, sehingga masing-masing daerah memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan bersaing, sesuai kearifan lokalnya masing-masing (distinctive). Kebijakan juga harus disesuaikan dengan transisi demografi.
Saran

Pengembangan ekosistem digital di daerah harus sinkron juga dengan Percepatan SPBE Pemerintah Pusat sehingga ekosistem pertumbuhan ekonomi di daerah selaras dengan program pemerintah dalam meringkas regulasi dan birokrasi dan siap di Era Industri 4.0.

Daftar Pustaka

  1. Buchholz, K. 13.07.2020. Continental Shift: The World’s Biggest Economies Over Time. https://www.statista.com/chart/22256/biggest-economies-in-the-world-timeline/. Diakses 16.07.20203
  2. Dye, T.R. 2013. Understading Public Policy 14th Ed. New Jersey, USA: Pearson Education, Inc.
  3. UN General Assembly. 1987. Report of the World Commission on Environment and Development: Our Common Future. Oslo, Norway: UN General Assembly, Dev.and Int’l Co-operation: Environment.
  4. Cholifihani, M. 2020. Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Ceramah BS Demografi pada PPRA LXI. 27.07.2020. Jakarta: Lemhannas RI.
  5. OECD. 2018. Programme for International Student Assessment (PISA) Result Form PISA 2018. Country Note Indonesia.
  6. Wiryawan, G. 2020. “Can Indonesia compete?” Strategic Review by SGPP Indonesia. http://sr.sgpp.ac.id/post/can-indonesia-compete. Diakses 27.06.2020.
  7. UNDP. 2019. Human Development Reports 2019. UNDP. New York.
  8. OECD. 2018. “Putting faces to the jobs at risk of automation”. Policy Brief on The Future of Work. OECD Publishing, Paris.
  9. Wiryawan, G. 2020. “Can Indonesia compete?” Strategic Review by SGPP Indonesia. http://sr.sgpp.ac.id/post/can-indonesia-compete. Diakses 27.06.2020.
  10. Kamil, R. 2020. Kompetensi Birokrat di Daerah dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0.Ceramah BS Sismennas pada PPRA LXI. 22.06.2020. Jakarta: Lemhannas RI.
  11. Bappenas. 2018. Gender, Urban Space and Global Circulation. The 2nd International Conference on Strategic and Global Studies (ICSGS). Jakarta: 24th October 2018. https://sksg.ui.ac.id/wp-content/uploads/2018/11/181023b-Bahan-Paparan-ICSGS.pdf. Diakses 01.08.2020